Panduan Verval Inpassing di Layanan Simpatika Kemenag

Salam Operator
Infodinasdepag- PTK yang memiliki SK Inpassing diharuskan melakukan Verval Inpassing untuk melengkapi prasyarat tunjangan PTK.
Tapi PTK/GTK/Guru Naungan kemenag terlebih dahulu harus melakukan Edit Portofolio Inpassing yakni Edit data.
kalau belum mari kita simak bagaimana cara Edit Portofolio anda : 
Edit Portofolio Inpasing PTK/GTK/Guru naungan kemenag dapat dilakukan melalui akun login PTK masing-masing. Inpassing bertujuan untuk menetapkan jabatan fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil. Berikut panduan Edit Portofolio Inpasing PTK : 
Perhatikan Alur Verval Inpassing berikut :
Alur Verval Inpassing Layanan Simpatika Kemenag_infodiasdepag


Berikut panduan Verval Inpasing PTK yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 Februari 2016 : 
1. Login sebagai PTK melalui layanan http://simpatika.kemenag.go.id/
Menu Login Layanan Simpatika Kemenag_infodinasdepag

2. Masukan UserID dan password login Anda pada halaman login yang muncul
Memasukan User dan Pas Layanan Simapatika_infodinasdepag

3. Pilih layanan SIMPATIKA PTK.
Pemilihan Menu Layanan Simpatika_infodiasdepag

4. Pada dasbor PTK, pilih menu Verval Inpassing dan klik tombol Formulir.
Proses dasbor verval inpassing_infodiasdepag


5. Pada jendela baru yang muncul, silakan lengkapi formulir ajuan Verval Inpassing (perhatikan gambar, pastikan Anda telah menscan SK Inpassing Anda dan melampirkannya pada formulir tersebut), jika sudah lengkap dan sesuai klik Simpan & Cetak Surat Ajuan.
Proses pengisian data verval inpassing_Infodinasdepag


6. Serahkan hasil Cetak Surat Ajuan Verval Inpassing (S31a) beserta dokumen yang disyaratkan kepada Admin Mapenda kota/kabupaten setempat.
Surat Ajuan Verval Inpassing (S13a)_infodinasdepag

7. Pantau terus status ajuan Anda pada menu Verval Inpassing. Berikut contoh tampilan status ajuan Verval Inpassing Anda jika ajuan Anda telah disetujui dan diterbitkan oleh Admin Kanwil Provinsi setempat
Pemantauan Verval Inpassing_infodinasdepag
Demikian informasi yang bisa kami sampaikan terkait dengan Panduan Verval Inpassing di Layanan Simpatika Kemenag. Semoga bermanfaat.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Panduan Verval Inpassing di Layanan Simpatika Kemenag"

Post a Comment