Kementerian Agama Kanwil Provinsi Jatim Mengeluarkan Surat Larangan Merayakan Valentinday
![]() |
| Ilustrasi Valentinday_infodinasdepag |
Salam Sobat operator dan salam para PTK,GTK/GURU
Alhamdulillah Kemenag jatim mengeluarkan Surat edaran tentang larangan merayakan hari valentinday atau yang disebut hari kasih sayang, "yang dimana menurut realita para muda-mudi kebanyakan merayakannya dengan sisi negatif (kebanyakan), Banyak anak muda sering melakukan tindak asusila diluar hubungan yang halal (pernikahan)
valentine day
Valentine Day atau Hari Valentine merupakan sebuah istilah yang sudah tidak asing lagi dikalangan kita. Valentine Days disebut sebagian orang sebagai hari kasih sayang, dimana pada waktu itu seseorang mencurahkan rasa kasih sayang sepenuhnya pada orang yang dicintainya. Tanggal 14 Februari adalah tanggal yang diyakini sebagai hari valentine tersebut. Ironisnya, remaja yang turut merayakan hari itu justru dari kalangan remaja muslim yang ikut-ikutan. Apakah mereka belum mengetahui tentang Valentine Day dan sejarah kebohongan Romawi yang dianggap janggal dan penuh ragu atas peristiwa itu?. Menurut saya yang saya cari dari berbagai sumber (internet dan seminar), Valentine Day (hari kasih sayang) Dalam sejarah Romawi memiliki sejarah yang rancu/suram.
Inti Artikel Kementerian Agama Kanwil Provinsi Jatim Mengeluarkan Surat Larangan Merayakan Valentinday
Bedasarkan surat dari Kementerian Agama Kanwil Provinsi Jatim dengan nomer surat Kw.15.2/4/PP/00/1069/2016 tanggal 12 Pebruari 2016 di Sidoarjo Jawa timur berSifat Penting dengan lampiran (nihil) dengan hal Larangan Merayakan Valentinday
Surat dengan nomer surat Kw.15.2/4/PP/00/1069/2016 ditujukan kepada Kepala kantor kementerian agama kbuapten/kota se jawa timur, dengan maksud untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya pergaulan bebas (freesex) di kalangan para remaja khususnya para siswa/siswi madrasah di lingkungan kantor wilayah kementerian agama provinsi jawa timur terkait dengan adanya isu perayaan valentinday, maka kami mohon bantuan saudara untuk meneruskan kepada kepala madrasah negeri/swasta (RA, MI, MTs, MA, MADIN, TPA, TPQ) yang ada di wilayah saudara, agar menginformasikan kepada semua siswa/siswi santriwan/santriwati madrasah untuk tidak melakukan perayaan "Valentinday" baik di dalam maupun di lura madrasah.
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih
Kepala Bidang Pendidikan Madrasah
Ttd
Drs. H. Supandi, S.pd.,M.Pd
Baca Juga : BEASISWA BANTUAN PENINGKATAN KUALIFIKASI AKADEMIK S-2 BAGI GURU PENDIDIKAN DASAR TAHUN 2016
Demikian informasi yang bisa kami bagikan terkait Kementerian Agama Kanwil Provinsi Jatim Mengeluarkan Surat Larangan Merayakan Valentinday. Kurang lebihnya mohon dimaafkan dan semoga bermanfaat. kalau ada ada pertanyaan silahkan koment dibawah ! Terimakasih.
![]() |
| Surat edaran KA Kanwil Provisni Jatim_infodinasdepag |


0 Response to "Kementerian Agama Kanwil Provinsi Jatim Mengeluarkan Surat Larangan Merayakan Valentinday"
Post a Comment