Alhamdulillah, Tabel Gaji Guru Yang Telah Mendapatkn SK INPASSING Tahun 2016

Tabel gaji guru yg telah mendapatkn SK INPASING tahun 2016

Picture 1 : Tabel gaji SK Inpassing__InfoDinasDepag



Picture 2 : Tabel gaji SK Inpassing_InfoDinasDepag



Terimakasih sudah berkunjung, semoga Informasi ini bermanfaat bagi teman-teman semua. kalau ada pertanyaan silahkan SMS or WhatsApp di nomer : 085733308889 A/N Arifin
Mohon Maaf - Jawabannya Semampu kemampuan saya.
Sumber #Wasis

Subscribe to receive free email updates:

8 Responses to "Alhamdulillah, Tabel Gaji Guru Yang Telah Mendapatkn SK INPASSING Tahun 2016"

  1. sama pa,kita juga yg Kab.KUNINGAN,JABAR.sampai detik ini belum jg ada kepastian kabar tentang infasing.mana kemenag

    ReplyDelete
    Replies
    1. pak Jeni untuk Kabupaten Lamongan sendiri juga sama, sampai saat ini belum ada kepastian. karena wewenang inpassing hanya wewenang dirjen. sabar saja pak. kalau rejeki inshaAllah tak akan lari

      Delete
  2. Sabar pak Anggi Rahmatulloh, karena Inpassing aturan dan pencairan dana masih dibahas oleh dirjen. untuk pengaduannya untuk saat ini saya belum mendapatkan info.

    ReplyDelete
  3. Saya guru d jombang jawa timur
    Bagaimana nasib guru yang belum dapat sk inpassing? Padahal pengajuannya bersama pada pengajuan pertama dulu

    ReplyDelete
    Replies
    1. SK Inpassing proses pendaftarannya masih banyak masalah. untuk saat ini yang sudah daftar Inpassing (memenuhi persayaratan) akan masuk database.

      Delete
  4. allhamdulillah,... semoga guru lebih Sejahtera,... sehingga dunia Pendidikan jauh lebih Maju,...

    ReplyDelete
  5. Sy masi bingung pemahaman tentang gaji infasing dan sertifikasi apakah beda atw sama atw di gabung..semua sehingga menjadi gaji golongan yg d setarakan ..mohon penjelasannya

    ReplyDelete
  6. Sy masi bingung pemahaman tentang gaji infasing dan sertifikasi apakah beda atw sama atw di gabung..semua sehingga menjadi gaji golongan yg d setarakan ..mohon penjelasannya

    ReplyDelete