Berikut Daftar Temuan Irjen Kemenag dan Solusi terhadap Permasalahan Inpassing dan Sertifikasi Guru Madrasah

Irejen Kemenag

Infodinasdepag - Dari proses yang telah dilaksanakan oleh team Itjen Kemenag tersebut, pada akhirnya Itjen Kemenag menyimpulkan bahwa selama ini Kontrol dan Sistem Pengendalian Internal atas Validitas Sertifikasi Guru dan Tunjangan masih lemah. Dari lemahnya kontrol dan sistem tersebut ditemukan berbagai permasalahan serta beberapa solusi yang bisa direkomendasikan oleh Irjen Kemenag yang selengkapnya akan kami sajikan dalam uraian di bawah ini.



Daftar Temuan Inspektorat Jendral Kemenag tahun 2015
  1. Dokumen Pengusulan TPG/Sertifikasi tidak Lengkap dan atau tidak sesuai (tidak dilakukan  verifikasi berkas pengusulan).
  2. Tidak ada Pengendalian dan Penanggung jawab dalam Verifikasi Data 
  3. Penggunaan Akun tidak Sesuai BAS.
  4. Tidak ada Verifikasi dan Validasi Data Sebagai Dasar Pembuatan SKMT, SKBK, dan SK Kementrian Agama tidak Sesuai dengan Kualifikasi Pendidikan. 
  5. Masih adanya Kasus Pungutan Tunjangan Sertifikasi Guru .
  6. Kegiatan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru Tidak Sesuai SOP.
  7. Guru Belum Memiliki NRG, namun telah dimasukkan pada Daftar Tunggakan Tunjangan Profesi Guru.
  8. Prosedur Pengajuan Berkas Kelengkapan Pembayaran Tunjangan Profesi tidak Melampirkan SK Dirjen Pendis.
  9. Absensi Guru Penerima Tunjangan Masih Manual.
  10. SK maupun Kartu NRG yang Bersangkutan Belum terdokumentasikan, terdapat SKBK dan SKMT yang belum membuat rincian tugas tambahan ekuivalensi jam mengajar.
  11. Pengawasan Melekat (waskat) yang dilakukan pimpinan tidak berjalan sebagaimana mestinya
  12. Lemahnya Verifikasi Data.
  13. Terdapat Kasus Cuti, Namun Tetap Mendapat Tunjangan. 
  14. SK yang tidak Sesuai dengan Kondisi Sebenarnya.
  15. Atasan langsung bendahara kurang melakukan pengawasan melekat (waskat), serta tidak dibuat perencanaan tentang kebutuhan anggaran pada pelaksanaan tugas pokok dan fungsi.
  16. Kelemahan dalam Penetapan Pedoman dan Tata Kerja terdapat guru yang telah mengikuti Diklat PLPG sertifikasi guru dan lulus untuk semester ganjil, mempunyai beban kerja akumulatif 26 jam tatap muka, akan tetapi mata pelajaran tidak sesuai dengan sertifikasinya.
  17. Pembayaran tunjangan sertifikasi diberikan kepada guru yang belum memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  18. Kurangnya pembinaan dan sosialisasi tentang Tunjangan Sertifikasi Guru dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
  19. Terdapat guru yang mengajar tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya.
  20. Kepala Madrasah belum optimal dalam melakukan supervisi kelas dan melakukan penilaian terhadap kinerja guru.
  21. Kelebihan pembayaran tunjangan fungsional.



Rekomendasi Irjen Kemenag
  1. Membenahi sistem sertifikasi guru dengan menetapkan peraturan, SOP, standarisasi yang seragam, sehingga proses sertifikasi berjalan secara transparan, cepat, dan tepat sasaran; 
  2. Meningkatkan Kontrol dan Sistem Pengendalian Internal yang memadai atas Validitas Sertifikasi Guru; 
  3. Mengupayakan peningkatan jumlah formasi untuk sertifikasi guru; 
  4. Meningkatkan pembinaan kompetensi guru, baik yang sudah memiliki sertifikasi maupun yang belum; 
  5. Menindak tegas oknum pimpinan maupun guru yang memanfaatkan program sertifikasi untuk kepentingan sendiri atau pihak tertentu, yang tidak sesuai dengan peraturan.



Berdasarkan rekomendasi di atas, dalam upaya untuk Pengendalian dan Pengawasan Internal PTK Kemenag, maka solusi yang bisa ditempuh untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut di atas diantaranya adalah sebagai berikut : 

  1. Diperlukan Pengelolaan data PTK Kemenag yang terpadu dan berkesinambungan serta memberdayakan  Teknologi Informasi dan Komunikasi terkini 
  2. Pengembangan program-program kerja PTK Kemenag berbasis Sistem Transaksi “Real Time” Online dan berbasis Self Services Technology dan Paperless (Pengguna / PTK diberi hak akses layanan personal untuk pemutakhiran data secara lebih mandiri secara digital termasuk evaluasi diri sendiri / self analysis & evaluation)
  3. Membangun kebijakan/regulasi berbasis data yang akurat, uptodate dan akuntabel (Data Driven Policy). 


Adapun sistem pendataan secara online maupun offline yang sudah dikembangkan di madrasah selama ini adalah melalui EMIS dan Simpatika. Di bawah ini merupakan skema integrasi serta pengembangan yang akan diupayakan melalui EMIS dan Simpatika.

SKEMA INTEGRASI EMIS - SIMPATIKA Online
Skema integrasi Emis - Simpatika Online

Berikut ini merupakan tabel Solusi Pendataan melalui Simpatika 2016 diantaranya adalah :

TABEL PENEMUAN IRJEN KEMENAG

Tabel Penemuan Irjen Kemenag
 Modul Baru yang dikembangkan sebagai bagian dari solusi tersebut melalui pendataan Simpatika  Online , diantaranya adalah :
  • VerVal NRG
  • VerVal Inpassing
  • NPK
  • Alih Tugas Tambahan
  • SKMT & SKBK Online
  • Seleksi Sertifikasi Guru Kemenag
  • Registrasi UKG
  • eTunjangan
  • Tata Kelola Pengawas
  • ePKB (tindak lanjut hasil UKG)


SOLUSI KENDALI REKOMENDASI IRJEN KEMENAG
Solusi Kendali Rekomendasi Irjen Kemenag

Database yang masuk ke Simpatika melalui mekanisme verifikasi dan validasi berjenjang serta proses proses persetujuan dari tingkat Madrasah, Pengawas, admin Kemenag Kabupaten hingga admin Kanwil Propinsi maupun tingkat pusat, akan dijadikan dasar penentu kebijakan terkait dengan Sertifikasi Guru, Pembayaran Tunjangan, UKG serta program kebijakan lainnya. 

Di samping itu, Simpatika.juga akan terkoneksi dan diintegrasikan dengan berbagai layanan eksternal sebagaimana gambar di bawah ini

 SKEMA SISTEM JARINGAN SIMPATIKA KEMENAG ONLINE
Skema Sistem Jaringan Simpatika Kemenag online


Skema Pengembangan Integrasi/Sinkronisasi Data Eksternal, dimana Simpatika dalam periode mendatang akan menyediakan standar interkoneksi data untuk keperluan integrasi/sinkronisasi data (simetrik/asimetrik) dengan beragam sistem eksternal, seperti: 
  1. SIMPATIKA dengan e-PUPNS (PNS PTK)
  2. SIMPATIKA dengan Adminduk (NIK PTK)
  3. SIMPATIKA dengan Ditjen Pajak (NPWP PTK)
  4. SIMPATIKA dengan Mitra Perbankan (Tunjangan PTK)
  5. SIMPATIKA dengan Imigrasi (Paspor PTK)
  6. SIMPATIKA dengan BPJS (Asuransi PTK)
  7. SIMPATIKA dengan BAPENAS (Program Pembangunan PTK)
  8. SIMPATIKA dengan EMIS (Statistik Pendidikan Internal Kemenag)
  9. SIMPATIKA dengan DAPODIK Kemdikbud (Lintas Administrasi PTK)

Madrasah Profesional Madrasah lebih baik

Demikian informasi yang bisa kami sampaikan terkait dengan Informasi "Berikut Daftar Temuan Irjen Kemenag dan Solusi terhadap Permasalahan Inpassing dan Sertifikasi Guru Madrasah " . Kalau ada pertanyaan seputar TPG dan Inpassing silahkan komen dibawah. Kalau bisa InshaAllah Saya akan bantu. Terimakasih dan Semoga bermanfaat.

Sumber : alfalatun

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berikut Daftar Temuan Irjen Kemenag dan Solusi terhadap Permasalahan Inpassing dan Sertifikasi Guru Madrasah"

Post a Comment